Scroll untuk baca artikel
Berita

Terduga Bandar Narkoba dikampung  sungsang I di tangkap, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Avatar photo
54
×

Terduga Bandar Narkoba dikampung  sungsang I di tangkap, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Sebarkan artikel ini

Banyuasin — Kepolisian Polsek Sungsang II berhasil menangkap seorang pria berinisial Sawuti bin Murod alm yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Sungsang I , kecamatan sungsang II kabupaten Banyuasin (24/10/2026).

penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 4 paket dengan berat bruto (3,62) gram,diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat yang bernama suwuti sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu di rumah nya di sungsang I ,kemudian anggota polsek sungsang II , melakukan upaya tangkap tangan terhadap terduga pelaku yang di duga membawa ,menguasai dan memperjualbelikan narkotika jenis sabu. Terduga pelaku kemudian dibawa ke kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 4 paket sabu, 1 ( satu) timbangandigital,1 (satu) bungkus plastik bening klip , 1 ( satu) buah sekop pipet plastik dan 2 ( dua) korek api gas yang ditemukan tersimpan dirumah milik saudara suwuti.Barang bukti tersebut akan diperiksa untuk kepentingan penyidikan.

Pihak kepolisian polsek sungsang II masih mendalami dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran narkotika dan sekaligus pemasok nya .

Hingga berita ini ditulis, proses penyidikan masih berlangsung. Status hukum dan dugaan tindak pidana terhadap terduga pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *