Banyuasin – Bhabinkamtibmas Polsek Betung Aipda Musmulyadi Kapisah melaksanakan kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Suka Mulya, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Minggu (20/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang dapat meningkatkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat. Imbauan juga disampaikan melalui spanduk larangan Karhutla yang dipasang sebagai pengingat bagi warga.
Selain itu, personel memberikan sosialisasi agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla selama musim kemarau. Bhabinkamtibmas juga memasang stiker Karhutla di lingkungan masyarakat sebagai bagian dari upaya memperluas penyampaian pesan pencegahan.
Kapolsek Betung melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H., menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian bersama, terutama dari masyarakat yang berada di wilayah rawan kebakaran.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla dengan tidak membuka atau membersihkan lahan menggunakan cara membakar. Memasuki musim kemarau, kewaspadaan perlu ditingkatkan agar potensi kebakaran dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif. Polsek Betung terus mengedepankan upaya pencegahan melalui patroli, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat guna meminimalkan potensi terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Betung.
