Scroll untuk baca artikel
Berita

Hari Ketiga Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 85 Kasus

Avatar photo
52
×

Hari Ketiga Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 85 Kasus

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan bersama Polres jajaran mengintensifkan penegakan hukum pada hari ketiga Operasi Sikat I Musi 2026. Pada Sabtu (26/9/2026), jajaran Polda Sumsel mengungkap 26 kasus 3C dengan 30 tersangka serta 59 kasus premanisme dengan 56 tersangka.

Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan yang berlangsung 24 September hingga 9 Oktober 2026 tersebut menyasar tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi premanisme.

Operasi dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polda Sumatera Selatan dengan mengedepankan penegakan hukum yang didukung fungsi intelijen. Jajaran juga mengoptimalkan penyidikan, patroli, razia selektif serta pengejaran terhadap pelaku yang masuk dalam target operasi maupun non-target operasi.

Pada hari ketiga, pengungkapan kasus 3C terdiri atas dua kasus curas, 23 kasus curat dan satu kasus curanmor. Dari jumlah tersebut, 11 kasus merupakan Target Operasi (TO), sedangkan 15 kasus lainnya merupakan Non-TO.

Sementara itu, pengungkapan kasus premanisme mencapai 59 kasus dengan 56 tersangka. Sebanyak 10 kasus merupakan TO dan 49 kasus lainnya merupakan Non-TO.

Secara kumulatif sejak hari pertama hingga hari ketiga, pengungkapan kasus 3C mencapai 75 kasus dengan 76 tersangka. Rinciannya terdiri atas 10 kasus curas, 61 kasus curat dan enam kasus curanmor.

Untuk kasus premanisme, jajaran Polda Sumsel dan Polres jajaran telah mengungkap 97 kasus dengan 94 tersangka. Dalam operasi tersebut, terdapat 88 target operasi untuk perkara 3C dan 63 target operasi untuk perkara premanisme.

Satgas penegakan hukum terus melakukan penyidikan, patroli dan razia selektif serta pengejaran terhadap pelaku yang masuk dalam TO maupun Non-TO. Langkah tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan operasi dalam menanggulangi kejahatan curat, curas, curanmor dan aksi premanisme yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

Pimpinan operasi juga mendorong satgas yang belum melakukan pengungkapan terhadap target operasi untuk terus memaksimalkan penindakan, baik terhadap TO maupun Non-TO. Evaluasi berkala, peningkatan intensitas operasi serta koordinasi antara satgas dan satuan fungsi rutin terus dilakukan untuk mendukung pencapaian target operasi.

Ka Anev Ops Sikat I Musi 2026 Kompol Efendy Simandjuntak, S.H., M.Si., mengatakan jajaran Polda Sumsel terus melakukan evaluasi terhadap perkembangan pelaksanaan operasi sekaligus mendorong seluruh satgas mengoptimalkan tugasnya.

“Hingga hari ketiga pelaksanaan operasi, jajaran kami mencatatkan pengungkapan signifikan baik pada kasus 3C maupun premanisme, serta terus mendorong satgas yang belum mencapai target untuk mengoptimalkan penindakan secara profesional dan tuntas,” ujar Kompol Efendy Simandjuntak.

Kasatgas Humas Ops Sikat I Musi 2026 Kompol I Putu Suryawan, S.I.K., S.H., menegaskan komitmen jajaran Polda Sumsel dalam menghadirkan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat melalui pelaksanaan operasi yang tegas dan terukur.

“Kami menegaskan bahwa jajaran Polda Sumsel berkomitmen penuh untuk menghadirkan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat melalui penindakan yang tegas dan terukur terhadap segala bentuk kejahatan jalanan dan aksi premanisme,” ujar Kompol I Putu Suryawan.

Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan masing-masing serta segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas kepada kantor polisi terdekat.

Polda Sumsel bersama seluruh jajaran Polres akan terus mengoptimalkan pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026 hingga berakhirnya operasi pada 9 Oktober 2026, dengan tetap mengedepankan profesionalisme, proporsionalitas dan kepastian hukum dalam setiap tindakan kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *