Berita

Polsek muara Telang Tangkap Terduga Bandar Narkoba, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

80

Banyuasin — Kepolisian Polsek Muara Telang berhasil menangkap seorang pria berinisial Suhadi alias adi bin toyep (29) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Muara telang jalur 8 jembatan 1 Desa Mekar mukti kecamatan muara telang kabupaten Banyuasin (24/10/2026).

penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 4 paket dengan berat bruto (0,74) gram,diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat yang bernama Adi (29) yang merupakan mantan kades ini sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu di rumah nya ,kemudian anggota polsek muara telang melakukan upaya tangkap tangan terhadap terduga pelaku yang di duga membawa ,menguasai dan memperjualbelikan narkotika jenis sabu. Terduga pelaku kemudian dibawa ke kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 4 paket sabu, 1(satu )unit handphone android merk oppo warna silver ,1 (satu) unit handphone merk Nokia warna hitam .Barang bukti tersebut akan diperiksa untuk kepentingan penyidikan.

Pihak kepolisian masih mendalami dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Muara Telang.

Hingga berita ini ditulis, proses penyidikan masih berlangsung. Status hukum dan dugaan tindak pidana terhadap terduga pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Exit mobile version