Scroll untuk baca artikel
Berita

Giat Operasi Sikat Musi 2026 ,Polsek Talang Kelapa Ungkap kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

Avatar photo
29
×

Giat Operasi Sikat Musi 2026 ,Polsek Talang Kelapa Ungkap kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

Sebarkan artikel ini

Banyuasin  – Akibat nggangur lama dan tidak ada pekerjaan tetap alias pengangguran warga kampung 2 RT 03 Desa Srimulyo kecamatan babat toman inisial irwansyah (42) harus berurusan dengan pihak kepolisian polsek Reskrim polsek talang kelapa, karena terkait kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (26/09/2026).

Korban nya Lasban Silalahi ( 69) beralamat Teluk pucung,Bekasi Utara kota Bekasi provinsi Jawa barat, yang tinggal di Palembang. dari hasil penyelidikan tim polsek talang kelapa yang dpimpin langsung Ipda Joko prakoso S,H dan Katim Buser Chandra S,H terhadap terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan dirumah korban telah kehilangan pagar ukuran 5 meter dan lebar 1,2 M warna orange,sudah hilang akibat kejadian tersebut korban menderita kerugian di taksir Rp 5000
000 (lima juta rupiah).dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Kelapa.

Setelah dilakukan penyidikan pencurian  dan pemberatan tersebut, di ketahui keberadaan pelaku curat inisial irwansyah(42) yang sedang berada di daerah Talang keramat kecamatan talang kelapa Kabupaten banyuasin di tangkap dan langsung di bawah kepolsek talang kelapa untuk diproses hukum lebih lanjut.

Pelaku ini memang  target operasi( TO) polsek Reskrim polsek talang kelapa .

Kapolsek talang kelapa AKP Mukhlis S,H,M,H membenarkan adanya penangkapan pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Talang Kelapa.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku dengan Pasal 477 UU.RI NO.P1 THN 2023 Tentang KHUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *